Masyarakat RI Masih Keliru Soal Produk Syariah
Populasi muslim di Indonesia sebanyak 206 juta orang
merupakan yang terbanyak di dunia. Namun porsi industri keuangan syariah di
Indonesia terbilang masih sangat kecil. Upaya sosialisasi produk syariah di
Tanah Air harus digenjot dalam upaya meningkatkan peran industri keuangan
syariah.
"Porsi industri keuangan syariah masih kecil," ungkap Anggota Komsi XI DPR, Nusron Wahid ketika ditemui dalam acara seminar bertajuk Islamic Finance Conference 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Nursron menjelaskan, persoalan industri keuangan syariah berasal dari tingkat kesadaran pasar maupun konsumen yang belum tinggi, tak optimalnya dukungan infrastruktur, serta dana masyarakat yang tak termobilisasi.
"Dengan kejadian seperti itu, kami harap industri keuangan syariah diharapkan masih terus tumbuh dan berkembang," tegasnya.
Dari catatan Nusron, nilai kapitalisasi perbankan syariah di Indonesia baru mencapai Rp 2.763 triliun, atau masih belum mencapai titik yang optimal.
Dari sisi produk, pelaku industri juga tak memiliki keberanian dan kemampuan menghilangkan anggapan keliru masyarakat yang menilai syariah sama dengan konvensional.
Upaya peningkatan penetrasi produk syariah nasional bisa diperbaiki dengan meningkatkan kapasitas masyarakat (capacity building), sumber daya manusia (SDM) yang lebih transparan, dan pelayanan efektif serta efisien.
Di sisi legislasi, DPR berjanji akan mengambil peran dengan membangun interkoneksi yang ada di industri keuangan syariah, seperti menyusun regulasi, sosialisasi pembangunan interkoneksi, pengawalan program dan penjaminan.(Dis/Shd) (Shd)
"Porsi industri keuangan syariah masih kecil," ungkap Anggota Komsi XI DPR, Nusron Wahid ketika ditemui dalam acara seminar bertajuk Islamic Finance Conference 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Nursron menjelaskan, persoalan industri keuangan syariah berasal dari tingkat kesadaran pasar maupun konsumen yang belum tinggi, tak optimalnya dukungan infrastruktur, serta dana masyarakat yang tak termobilisasi.
"Dengan kejadian seperti itu, kami harap industri keuangan syariah diharapkan masih terus tumbuh dan berkembang," tegasnya.
Dari catatan Nusron, nilai kapitalisasi perbankan syariah di Indonesia baru mencapai Rp 2.763 triliun, atau masih belum mencapai titik yang optimal.
Dari sisi produk, pelaku industri juga tak memiliki keberanian dan kemampuan menghilangkan anggapan keliru masyarakat yang menilai syariah sama dengan konvensional.
Upaya peningkatan penetrasi produk syariah nasional bisa diperbaiki dengan meningkatkan kapasitas masyarakat (capacity building), sumber daya manusia (SDM) yang lebih transparan, dan pelayanan efektif serta efisien.
Di sisi legislasi, DPR berjanji akan mengambil peran dengan membangun interkoneksi yang ada di industri keuangan syariah, seperti menyusun regulasi, sosialisasi pembangunan interkoneksi, pengawalan program dan penjaminan.(Dis/Shd) (Shd)
Opini :
Produk yang dimiliki
oleh suatu bank itu sangat penting bagi masyarakat, karna itu merupakan salah
satu daya tarik suatu bank untuk menarik masyarakat menjasi nasabah bakn
tersebut. Kalau masyarakat saja masih keliru dengan produk yang dimiliki oleh
bank, bagaimana masyarakan akan tertarik dengan bank tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar